Lambang
Gerakan Pramuka
adalah tanda
pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini
diciptakan oleh Soenardjo
Atmodipurwo, seorang pegawai tinggi Departemen
Pertanian yang juga
tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961,
ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan
Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional
Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
bentuk
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk Silluete (bayangan)
Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini
ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan
Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai
berikut:
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini
mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup
bangsa (tunas penerus bangsa).
2. Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka
adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3. Nyiur dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini
mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam
kondisi apapun
4. Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti,
setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5. Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada
dasar-dasar yang kuat.
Penggunaan
·
Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan
pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat
administrasi Gerakan Pramuka
·
Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan
sebagai alat pendidikan untuk
mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti
kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
·
Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan
mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dimilikinya kepada masyarakat di
sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka
diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar