SALAM PRAMUKA
Salam (Penghormatan) wajib
dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu
perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila
yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan
disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam
maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan
penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam,
baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan
gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan
menjadi 3 macam :
1. Salam
Biasa.
Yaitu salam yang diberikan
kepada sesama anggota Pramuka.
2. Salam
Hormat.
Yaitu salam yang diberikan
kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3. Salam
Janji.
Yaitu salam yang dilakukan
ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu
Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat
diberikan kepada :
1. Bendera
kebangsaan ketika dalam Upacara.
2. Jenasah
yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
3. Kepala
Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan
pejabat lainnya.
4. Lagu
Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar